banjaragung.tuba-desa.id — Pemerintah Kecamatan Banjar Agung menggelar Rapat Penetapan dan Penegasan Batas Kampung se-Kecamatan Banjar Agung pada Senin (20/7/2026). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini Kecamatan Banjar Agung.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Banjar Agung, Danramil Banjar Agung, serta Kapolsek Banjar Agung yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kanit Intel Polsek Banjar Agung. Turut hadir seluruh Kepala Kampung se-Kecamatan Banjar Agung dan tim akademisi dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Rapat ini digelar untuk mewujudkan kejelasan batas wilayah antar-kampung sebagai dasar tertib administrasi pemerintahan, mendukung perencanaan pembangunan, serta meminimalisasi potensi sengketa batas wilayah di kemudian hari.

Melalui musyawarah dan koordinasi yang terjalin antar-pihak, seluruh proses penetapan hingga penegasan batas kampung ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Affif:red)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image